Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Kepada YTH
Bapak/Ibu :
Guru Bidang / Calon Kepala Laboratorium, Bengkel Sekolah/ Madrasah
( SMA/MA/SMK/MAK/SMP/MTS )
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan masih banyaknya
bapak/ibu guru yang belum bisa mengikuti diklat kepala laboratorium angkatan 23
yang saat ini sedang diselenggarakan, maka kami bermaksud menyelenggarakan
diklat angkatan 23 Kelas B yang akan dilaksananakan pada :
8 s/d 12 JULI 2019
Sesuai dengan "Permendiknas
No. 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga laboratorium Sekolah/Madrasah"
bahwa salah satu Kualifikasi kepala laboratorium dan bengkel Sekolah/Madrasah
menurut permendiknas adalah "Memiliki sertifikat kepala laboratorium
sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh
pemerintah."
Pendaftaran Terbatas Waktu hanya sampai dengan tanggal :
1 JULI 2019
1 JULI 2019
Pola Diklat Kepala Laboratorium
# 120 JPL / Bidang
# 5 Hari Teori dan Praktek
# 7 Hari Tugas Mandiri /OJL ( On Job Learning )
Pelaksanaan dibagi menjadi 2 sesi :
1. Teori
2. Praktek dan Observasi
1. Kuota Kepala Laboratorium IPA = 50
2. Kuota Kepala Laboratorium TIK = 50
Syarat Pendaftaran :
Ø Mengisi
form pendaftaran
Ø Fotokopi
ijazah terakhir 1 lembar
Ø Foto 4×6
berwarna 3 lembar
Ø Membayar
Biaya Pelatihan
Cara
Mendaftar :
Ø Transfer biaya pelatihan ke rekening Bank Mandiri no. 9000026566506 a/n Agus
Mulyanto.
Biaya
Pelatihan Rp. 1.250.000 ( transfer saat mendaftar )
Biaya
Akomodasi Rp. 2.500.000 ( dibayar cash saat regristrasi )
Ø Kirim
bukti transfer via email ke pelatihanlab.uinsuka@gmail.com
Ø Konfirmasi
via SMS Ke No HP: 085 747 50 6915
Fasilitas Pelatihan :
Ø Penginapan
selama program ( Hotel )
Ø Materi
pelatihan
Ø Makan dan
Coffee break tiap hari
Ø Sertifikat
Narasumber :
Ø Tim Dosen
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Ø Praktisi
Pendidikan
Ø
Kemenag Yogyakarta
Ø
Kemendiknas Yogyakarta
Informasi Lebih Lanjut hubungi :
Laboratorium Terpadu UIN Sunan Kalijaga
Jl. Marsda Adisucipto No. 1 Yogyakarta
CP. 085747506915 (WA/sms/telp)
Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
NB : PELAKSANAAN DIUNDUR JIKA KUOTA BELUM TERPENUHI